Foto : Ilustarasi
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Hingga berita ini diturunkan, empat dari Tujuh orang pelaku dugaan penganiayaan warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Marsam , Kabupaten Batanghari, belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Batanghari. Beberapa pelaku yang masih buron diketahui berinisial MI dan DS, dan MR X, sementara tiga rekan lainnya telah diamankan di malpolres batanghari,dan tiga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Reskrim Polres Batanghari inisial AE, MS, FR.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang belum di amankan adalah pelaku utama dalam tindakan kekerasan hingga korban Alazi mengalami belasan jahitan akibat luka senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan oleh petugas keamanan (Security) dari perusahaan PT DMP, yang menimbulkan keresahan mendalam bagi warga setempat, terutama bagi keluarga korban.
Saat ditemui di tempat terpisah, Ninuk, istri korban, menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait keberadaan dua pelaku yang belum diamankan. Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih bergerak bebas di wilayah sekitar tempat kejadian perkara, bahkan sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
“Pelaku yang belum diamankan itu masih berkeliaran di sini, sering pindah tempat. Saya dan suami saya takut kalau pelaku belum bisa diamankan. Saya merasa keselamatan keluarga saya masih terancam selama mereka belum ditangkap,” ujar Ninuk dengan nada cemas, Senin (24/8/2026).
Keluarga korban sangat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polres Batanghari, segera mempercepat proses penangkapan MI dan DS.dan mr. X satu pelaku yang lain yang tidak dikenal korban.Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tanpa terkecuali, demi menjamin keadilan bagi korban serta ketenangan dan keselamatan seluruh keluarga.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus ini, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Batanghari terkait upaya pengejaran dua pelaku yang masih buron. Masyarakat luas pun berharap agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan tuntas, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat segera setelah ada pembaruan dari pihak berwenang. (Red)
Editor : Indra Wijaya
Sumber Berita : Istri Korban






