Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istri Korban dan Ketua LCKI Batanghari Yernawita SHl

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga berinisial AL (Alazi) di kawasan eks perkebunan PT Deli Muda Perkasa, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, memasuki babak baru. Pada Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keluarga salah satu terduga pelaku berinisial MKN mendatangi kediaman korban untuk meminta penyelesaian secara damai.

 

Pihak keluarga terduga menyampaikan bahwa anak mereka hanya terlibat sekadar ikut-ikutan dan bukan sebagai pelaku utama. Namun, istri korban Ninuk menegaskan belum bersedia mengambil keputusan perdamaian.

 

“Kami ingin seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan suami saya ditangkap dan diperiksa sesuai hukum serta undang-undang yang berlaku. Kami mau semua pelaku ditangkap dulu, biar jelas peran masing-masing,” tegasnya.

 

Keluarga korban telah memberikan kuasa hukum kepada Ketua LCKI Kabupaten Batanghari, Yernawita, SH. Pihaknya menyarankan agar keluarga terduga pelaku mendorong yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Batanghari.

 

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/142/VIII/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. Korban mengaku dipukul dan dipijak beramai-ramai hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

 

Kanit Reskrim Polres Batanghari, Ipda Rinaldo Ginting, menyatakan penyidik masih terus bekerja mengumpulkan data serta memanggil para saksi. “Kami sedang mengumpulkan data-data dan pemanggilan para saksi,” ujarnya.

 

Hingga kini, keluarga korban tetap pada sikap memilih jalur hukum guna mendapatkan keadilan.

 

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Dua Oknum Polisi Terlibat Ilegal Tapping

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Istri korban

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB