Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Avatar

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MATA JURNALIS. CO. ID, BATANG HARI – Penanganan kasus laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh Bajuri pada 16 Juli 2026 di polres batang hari,masih menuai kritik tajam. Hingga kini, perkara yang dilimpahkan ke pihak Polsek Maro Sebo Ulu dinilai berjalan lambat, karena terduga terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal laporan sudah memiliki nomor registrasi resmi STB PP/218/VII/2026/Reskrim.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari, Yernawita, S.H., menyampaikan bahwa semua pihak saksi dan barang bukti berupa kwintansi dan lain lain sebagai syarat penyidikan di duga telah memenuhi syarat sebuah penyidikan karena mulai dari perangkat desa baik itu mantan kepala desa tapa sari semua telah di panggil untuk klarifikasi. Ujar nya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita pertanyakan mengapa belum naik ke tahab berikut nya. Penanganannya terasa sangat lambat. Padahal semua syarat sudah lengkap: bukti-bukti sudah ada, korban sudah jelas, dan para saksi juga sudah tersedia. Pertanyaannya sederhana: kenapa hingga saat ini terduga terlapor belum bisa ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa dalam prosesnya? Mengapa seolah-olah waktu sengaja diulur untuk penetapan status hukum tersebut?” tegas Yernawita.

Kritik senada juga disampaikan oleh aktivis masyarakat Batanghari, Astok Baron. Ia menyoroti lamanya waktu yang dihabiskan tanpa hasil yang jelas. Hampir mendekati dua bulan berlalu, kasus ini belum menampakkan titik terang meski unsur-unsur pembuktian sudah ada di tangan aparat.

“Kinerja Polsek Maro Sebo Ulu sangat lambat. Hampir dua bulan berlalu, namun kasus ini belum ada kejelasan. Padahal korban sudah ada, dan bukti bahwa terlapor telah melakukan tindakan menipu serta menggelapkan hak milik orang lain sudah tersedia. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat: kenapa aparat bertindak lambat di sini? Apakah hukum di lingkungan Polsek Maro Sebo Ulu hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?” ujar Astok dengan nada kritis.

Baca Juga  Bupati Batanghari Hadiri Panen Raya Kelompok Tani Suka Damai

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang masuk dari pihak Polsek Maro Sebo Ulu terkait tuduhan keterlambatan dan pertanyaan mengenai kendala yang menghambat penetapan tersangka dalam kasus bernomor laporan STB PP/218/VII/2026/Reskrim tersebut. Masyarakat dan pihak pelapor berharap proses hukum segera berjalan objektif dan tidak mengalami hambatan yang tidak perlu.

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Ketua LCKI Batanghari

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB