FGD Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Perkuat Sinergi Antarinstansi di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Lapas Muara Bulian Perkuat Sinergi Antarinstansi di Batanghari

Muara Bulian-Matajurnalis.co.id 23 Februari 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah Kabupaten Batanghari. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung implementasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
FGD ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Mulla P. Rambe, perwakilan Kejaksaan Negeri Batanghari, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, perwakilan Kepolisian Resor Batanghari, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, serta Camat dan para lurah di wilayah Muara Bulian.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, para peserta membahas secara komprehensif mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai pidana alternatif. Mulai dari proses penetapan putusan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, hingga evaluasi program menjadi topik utama pembahasan. Pidana kerja sosial dinilai sebagai instrumen penting dalam penerapan norma baru KUHP dan KUHAP yang tidak lagi menitikberatkan pada pendekatan represif semata, melainkan mengedepankan keadilan restoratif, kemanusiaan, serta kemanfaatan sosial.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan wujud nyata pembaruan hukum pidana nasional. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan efek jera yang konstruktif, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab sosial kepada pelaku tindak pidana.
“Pidana kerja sosial adalah langkah maju sistem pemidanaan kita. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  KALAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GAUNGKAN KETAHANAN PANGAN

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih humanis. Ia menilai implementasi pidana kerja sosial membutuhkan koordinasi kuat antar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Mulla P. Rambe, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai kebijakan progresif yang sejalan dengan visi pembangunan sosial daerah.

“Pemerintah Kabupaten Batanghari siap mendukung, baik dalam penyediaan lokasi kegiatan, program kerja sosial, maupun pengawasan pelaksanaannya,” tegasnya.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesepahaman, koordinasi, dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial secara efektif dan berkelanjutan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanfaatan sosial di Kabupaten Batanghari.(WIT)
📌 Humas Lapas Muara Bulian

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru