RAZIA SERENTAK & TES URINE DI LAPAS MUARA BULIAN: 240 ORANG DIPERIKSA, HASILNYA NEGATIF SEMUA
Muara Bulian – Matajurnalis.co.id Senin Tgl 06/04/26 Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar penggeledahan serentak kamar hunian dan tes urine bagi pegawai serta warga binaan, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Nomor: WP.5-UM.01.01-181 tanggal 13 Maret 2026, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 13.55 WIB di blok hunian warga binaan Lapas Muara Bulian, dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi, petugas lapas, serta aparat penegak hukum (APH) dari TNI, Polri, dan BNNK.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Syahdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penggeledahan dan tes urine ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Muara Bulian tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan serta pengawasan terhadap warga binaan dan pegawai,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan serta pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan secara serentak.
Penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan arahan langsung kepada warga binaan agar selalu mematuhi aturan serta menjaga kondusivitas keamanan di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya ikat pinggang, sendok stainless, pemotong kuku, pencukur jenggot, korek gas, botol kaca, dan pinset. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Sebanyak 40 orang pegawai dan 200 warga binaan yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan instruksi yang harus dilaksanakan secara rutin.
“Kami instruksikan kegiatan penggeledahan dan tes urine dilaksanakan minimal dua kali dalam seminggu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas di Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Lapas dengan APH, TNI, Polri, dan BNN menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.(WIT)






