Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan
Muara Bulian-Matajurnalis.co.id Selasa 26 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diteruskan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Nomor: WP.5-PK.08.02-51 tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jambi.
Razia gabungan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Batanghari sebanyak tiga personel dan Brimob Polda Jambi sebanyak sepuluh personel, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bulian.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh petugas diminta menjalankan tugas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Kalapas saat apel.
Usai apel, petugas dibagi ke dalam empat tim pemeriksaan yang bergerak secara serentak menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti botol kaca, sendok stainless, tali pinggang, alat pencukur, dan beberapa barang lainnya yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Seluruh barang hasil razia kemudian diserahkan kepada seksi keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pendataan serta dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan dan razia gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.(WIT)




