Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan

Muara Bulian-Matajurnalis.co.id  Selasa 26 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diteruskan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Nomor: WP.5-PK.08.02-51 tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jambi.

Razia gabungan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Batanghari sebanyak tiga personel dan Brimob Polda Jambi sebanyak sepuluh personel, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bulian.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh petugas diminta menjalankan tugas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Kalapas saat apel.

Usai apel, petugas dibagi ke dalam empat tim pemeriksaan yang bergerak secara serentak menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti botol kaca, sendok stainless, tali pinggang, alat pencukur, dan beberapa barang lainnya yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menghadiri Upacara Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Seluruh barang hasil razia kemudian diserahkan kepada seksi keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pendataan serta dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan penggeledahan dan razia gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB