Foto : Mobil Tronton Bermuatan Batu Bara
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI– Aktivitas angkutan batu bara menggunakan armada berukuran besar jenis tronton di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Batanghari kembali memicu keresahan warga. Pasalnya, kendaraan bertonase raksasa tersebut melenggang bebas pada siang hari.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya dinilai melanggar jam operasional dan merusak infrastruktur, aktivitas ini memantik isu miring. Muncul dugaan kuat bahwa kelancaran operasi tronton-tronton tersebut karena mendapat “lampu hijau” alias pengawalan dari seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tembesi.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah truk tronton bermuatan batu bara tampak masih beroperasi aktif di luar jam yang ditentukan pemerintah.
Pada Selasa siang, terpantau sedikitnya enam unit armada tronton pengangkut emas hitam tersebut tengah parkir di salah satu rumah makan di kawasan Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Para sopir terlihat sedang beristirahat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu sopir tronton secara blak-blakan mengaku bahwa perjalanan mereka berjalan mulus berkat adanya pengawalan dari seorang oknum aparat.
“Kami dikawal oleh Pak H, anggota Polsek Muara Tembesi,” ujar sang sopir yang meminta namanya dirahasiakan.
Informasi yang berkembang di masyarakat, inisial H tersebut diduga merujuk pada seorang anggota aktif di Polsek Muara Tembesi berinisial HM.
Bebasnya truk tronton melintas di siang bolong ini memicu gelombang protes dari pengguna jalan. Selain memicu kemacetan parah dan rawan kecelakaan, armada yang diduga kuat bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) ini dituding sebagai biang kerok hancurnya jalan nasional di Batanghari.
“Kalau memang ada aturan larangan melintas siang hari, kenapa mereka bebas lewat? Bahkan ada dugaan dikawal oknum tertentu. Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan ketegasan penegakan hukum di sini,” cetus salah seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, perbaikan jalan nasional setiap tahunnya menggunakan uang rakyat melalui APBN, namun selalu hancur dalam sekejap akibat pembiaran kendaraan bermuatan berlebih.
Merespons dugaan pelanggaran disiplin ini, warga mendesak Bidang Propam Polda Jambi dan Divisi Pengawasan Internal (Itwasda) Polri untuk segera turun ke lapangan. Jika terbukti ada oknum anggota yang melakukan pengawalan ilegal demi keuntungan pribadi, tindakan tegas sesuai kode etik profesi Polri harus ditegakkan.
Carut-marut masalah ini tidak berhenti pada jam operasional dan dugaan back-up oknum aparat saja. Muncul spekulasi serius di internal asosiasi dan pengamat komoditas bahwa pihak perusahaan atau transportir yang memuat batu bara tersebut disinyalir tidak mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah dari Kementerian ESDM.
Jika dugaan ini benar, maka aktivitas pengangkutan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari rantai pasok batu bara ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Masyarakat kini mendesak ketegasan dari Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari untuk menertibkan pos-pos perlintasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mapolres Batanghari maupun Polsek Muara Tembesi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam pengawalan tronton batu bara tersebut.
Demi menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang (cover both sides), awak media masih terus berupaya menghubungi Kapolsek Muara Tembesi dan Kapolres Batanghari guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Tim)
Editor : Indra Wijaya






