Tronton Batu Bara Bebas Melintas, Kuat Dugaan Di Kawal Oknum Polisi Inisial H

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil Tronton Bermuatan Batu Bara

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI– Aktivitas angkutan batu bara menggunakan armada berukuran besar jenis tronton di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Batanghari kembali memicu keresahan warga. Pasalnya, kendaraan bertonase raksasa tersebut melenggang bebas pada siang hari.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya dinilai melanggar jam operasional dan merusak infrastruktur, aktivitas ini memantik isu miring. Muncul dugaan kuat bahwa kelancaran operasi tronton-tronton tersebut karena mendapat “lampu hijau” alias pengawalan dari seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tembesi.

 

 

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah truk tronton bermuatan batu bara tampak masih beroperasi aktif di luar jam yang ditentukan pemerintah.

 

Pada Selasa siang, terpantau sedikitnya enam unit armada tronton pengangkut emas hitam tersebut tengah parkir di salah satu rumah makan di kawasan Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Para sopir terlihat sedang beristirahat.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu sopir tronton secara blak-blakan mengaku bahwa perjalanan mereka berjalan mulus berkat adanya pengawalan dari seorang oknum aparat.

 

“Kami dikawal oleh Pak H, anggota Polsek Muara Tembesi,” ujar sang sopir yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Informasi yang berkembang di masyarakat, inisial H tersebut diduga merujuk pada seorang anggota aktif di Polsek Muara Tembesi berinisial HM.

 

 

Bebasnya truk tronton melintas di siang bolong ini memicu gelombang protes dari pengguna jalan. Selain memicu kemacetan parah dan rawan kecelakaan, armada yang diduga kuat bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) ini dituding sebagai biang kerok hancurnya jalan nasional di Batanghari.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Batang Hari: Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029

 

 

“Kalau memang ada aturan larangan melintas siang hari, kenapa mereka bebas lewat? Bahkan ada dugaan dikawal oknum tertentu. Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan ketegasan penegakan hukum di sini,” cetus salah seorang warga setempat dengan nada kecewa.

 

Ia menambahkan, perbaikan jalan nasional setiap tahunnya menggunakan uang rakyat melalui APBN, namun selalu hancur dalam sekejap akibat pembiaran kendaraan bermuatan berlebih.

 

Merespons dugaan pelanggaran disiplin ini, warga mendesak Bidang Propam Polda Jambi dan Divisi Pengawasan Internal (Itwasda) Polri untuk segera turun ke lapangan. Jika terbukti ada oknum anggota yang melakukan pengawalan ilegal demi keuntungan pribadi, tindakan tegas sesuai kode etik profesi Polri harus ditegakkan.

 

 

Carut-marut masalah ini tidak berhenti pada jam operasional dan dugaan back-up oknum aparat saja. Muncul spekulasi serius di internal asosiasi dan pengamat komoditas bahwa pihak perusahaan atau transportir yang memuat batu bara tersebut disinyalir tidak mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah dari Kementerian ESDM.

 

Jika dugaan ini benar, maka aktivitas pengangkutan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari rantai pasok batu bara ilegal yang merugikan pendapatan negara.

 

Masyarakat kini mendesak ketegasan dari Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari untuk menertibkan pos-pos perlintasan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mapolres Batanghari maupun Polsek Muara Tembesi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam pengawalan tronton batu bara tersebut.

 

Demi menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang (cover both sides), awak media masih terus berupaya menghubungi Kapolsek Muara Tembesi dan Kapolres Batanghari guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Tim)

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB