Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI — Menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intimidasi terhadap wartawan, sejumlah elemen masyarakat dan insan pers di Kabupaten Batang Hari berencana menggelar aksi damai. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada rabu, 24 Juli 2026, bertempat di halaman kantor Polres Batang Hari.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi ini diinisiasi dan diikuti oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), KOMPEJ, LMPI, GETAR, serta para insan pers yang bertugas di wilayah Batang Hari. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendesak proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 

 

 

Aksi ini bermula dari pengungkapan kasus pengangkutan batu bara diduga ilegal yang terjadi pada Selasa malam (16 Juni 2026). Saat itu, empat unit tronton bermuatan batu bara yang melebihi batas ketentuan (overloading) diamankan warga. Kendaraan tersebut diduga dikawal oleh oknum anggota Polsek Muara Tembesi berinisial HM.

 

Pengungkapan kasus tersebut justru diikuti dengan tindakan intimidasi serius. Wartawan bernama Darwin itu menerima ancaman nyawa melalui telepon, di mana ia diancam akan ditembak beserta rekan-rekannya. Ancaman tersebut bahkan terdengar oleh istri dan anaknya, sehingga menimbulkan rasa takut dan tidak aman bagi keluarganya.

 

Merespons hal itu, Darwin telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Propam Polda Jambi. Namun, hingga saat ini masyarakat dan insan pers masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.

 

 

 

Poin-Poin Tuntutan yang Disampaikan

 

Dalam pernyataan sikap yang disiapkan, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain:

 

1. Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum HM dalam memberikan pengawalan dan perlindungan bagi angkutan batu bara yang melanggar aturan lalu lintas serta ketentuan pertambangan.

Baca Juga  Sambut Semester Genap 2026/2027, Dosen Ikuti Pembinaan Kopertais Wilayah XIII Jambi dan Buka Bersama

 

2. Proses secara disiplin dan hukum jika terbukti oknum tersebut menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

 

3. Tindak lanjuti laporan ke Propam Polda Jambi terkait ancaman pembunuhan dan kata-kata kasar yang diterima wartawan Darwin, serta ungkap identitas pelaku secara jelas.

 

4. Jamin keamanan penuh bagi wartawan dan keluarganya agar dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut, sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

5. Umumkan hasil pemeriksaan secara terbuka mengenai status keempat tronton dan muatan batu bara yang masih ditahan di Satlantas Polres Batang Hari hingga kini.

 

6. Pastikan tidak ada lagi tekanan atau pembungkaman terhadap setiap pemberitaan yang mengungkap pelanggaran hukum di wilayah ini.

 

 

 

 

 

 

 

Koordinator gabungan elemen Yernawita SH Selaku Ketua LCKI Batanghari menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sepenuhnya dengan cara damai, tertib, dan tetap menghormati ketertiban umum serta peraturan yang berlaku.

 

“Kami bukan menentang institusi kepolisian, justru kami mendukung agar Polri bersih dari oknum yang menyalahgunakan wewenang. Kami ingin keadilan ditegakkan, dan wartawan bebas melaporkan kebenaran tanpa diancam,” ujar ketua LCKI Batanghari.

 

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga sikap, tidak melakukan tindakan anarkis, serta siap menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian jika diberikan kesempatan dialog.

 

 

Hingga berita ini disusun, keempat unit tronton bermuatan batu bara masih berada dalam pengawasan Satlantas Polres Batang Hari. Sementara itu, laporan intimidasi yang diajukan wartawan Darwin sedang dalam tahap pemeriksaan awal oleh Bidang Propam Polda Jambi.

 

Para peserta aksi berharap kehadiran mereka dapat mempercepat proses penanganan kasus dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari.

Baca Juga  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029

 

 

Tim redaksi akan memantau secara langsung jalannya aksi damai pada tanggal 24 Juli 2026 serta menyampaikan tanggapan resmi dari pihak berwenang untuk menjaga keseimbangan informasi.

 

(Tim Redaksi Matajurnalis)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB