Foto : Istimewa
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI — Menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intimidasi terhadap wartawan, sejumlah elemen masyarakat dan insan pers di Kabupaten Batang Hari berencana menggelar aksi damai. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada rabu, 24 Juli 2026, bertempat di halaman kantor Polres Batang Hari.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini diinisiasi dan diikuti oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), KOMPEJ, LMPI, GETAR, serta para insan pers yang bertugas di wilayah Batang Hari. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendesak proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Aksi ini bermula dari pengungkapan kasus pengangkutan batu bara diduga ilegal yang terjadi pada Selasa malam (16 Juni 2026). Saat itu, empat unit tronton bermuatan batu bara yang melebihi batas ketentuan (overloading) diamankan warga. Kendaraan tersebut diduga dikawal oleh oknum anggota Polsek Muara Tembesi berinisial HM.
Pengungkapan kasus tersebut justru diikuti dengan tindakan intimidasi serius. Wartawan bernama Darwin itu menerima ancaman nyawa melalui telepon, di mana ia diancam akan ditembak beserta rekan-rekannya. Ancaman tersebut bahkan terdengar oleh istri dan anaknya, sehingga menimbulkan rasa takut dan tidak aman bagi keluarganya.
Merespons hal itu, Darwin telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Propam Polda Jambi. Namun, hingga saat ini masyarakat dan insan pers masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.
Poin-Poin Tuntutan yang Disampaikan
Dalam pernyataan sikap yang disiapkan, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain:
1. Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum HM dalam memberikan pengawalan dan perlindungan bagi angkutan batu bara yang melanggar aturan lalu lintas serta ketentuan pertambangan.
2. Proses secara disiplin dan hukum jika terbukti oknum tersebut menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
3. Tindak lanjuti laporan ke Propam Polda Jambi terkait ancaman pembunuhan dan kata-kata kasar yang diterima wartawan Darwin, serta ungkap identitas pelaku secara jelas.
4. Jamin keamanan penuh bagi wartawan dan keluarganya agar dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut, sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
5. Umumkan hasil pemeriksaan secara terbuka mengenai status keempat tronton dan muatan batu bara yang masih ditahan di Satlantas Polres Batang Hari hingga kini.
6. Pastikan tidak ada lagi tekanan atau pembungkaman terhadap setiap pemberitaan yang mengungkap pelanggaran hukum di wilayah ini.
Koordinator gabungan elemen Yernawita SH Selaku Ketua LCKI Batanghari menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sepenuhnya dengan cara damai, tertib, dan tetap menghormati ketertiban umum serta peraturan yang berlaku.
“Kami bukan menentang institusi kepolisian, justru kami mendukung agar Polri bersih dari oknum yang menyalahgunakan wewenang. Kami ingin keadilan ditegakkan, dan wartawan bebas melaporkan kebenaran tanpa diancam,” ujar ketua LCKI Batanghari.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga sikap, tidak melakukan tindakan anarkis, serta siap menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian jika diberikan kesempatan dialog.
Hingga berita ini disusun, keempat unit tronton bermuatan batu bara masih berada dalam pengawasan Satlantas Polres Batang Hari. Sementara itu, laporan intimidasi yang diajukan wartawan Darwin sedang dalam tahap pemeriksaan awal oleh Bidang Propam Polda Jambi.
Para peserta aksi berharap kehadiran mereka dapat mempercepat proses penanganan kasus dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari.
Tim redaksi akan memantau secara langsung jalannya aksi damai pada tanggal 24 Juli 2026 serta menyampaikan tanggapan resmi dari pihak berwenang untuk menjaga keseimbangan informasi.
(Tim Redaksi Matajurnalis)






