Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Djumariah

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI — Nasib malang menimpa Djumariah, warga Kelurahan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Rencana suci untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2025 harus kandas karena dana yang dikumpulkannya dipinjam oleh seseorang yang diduga berstatus sebagai dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN). Hingga kini uang senilai Rp40 juta belum dikembalikan, meski kasus sudah dilaporkan ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula pada 27 April 2023. Saat itu, inisial SA yang beralamat di wilayah Hutan Lindung, Kecamatan Muara Bulian beserta suaminya datang ke rumah Djumariah meminjam uang sebesar Rp60 juta. Djumariah menjelaskan hanya memiliki Rp40 juta yang khusus disiapkan untuk biaya haji. SA sempat menawarkan menjaminkan surat kepemilikan rumahnya, namun ditolak karena Jumariah sudah percaya.

 

Keesokan harinya, 28 April 2023 pukul 07.30 WIB, Djumariah mentransfer Rp40 juta ke rekening SA dengan kesepakatan akan dikembalikan paling lambat sebelum tahun 2024.

 

Karena janji tak ditepati, dibuatlah surat perjanjian tertulis yang menyatakan pelunasan paling lambat 10 Januari 2026, dengan ketentuan jika lewat batas waktu akan diproses secara hukum.

 

Karena uang belum juga dikembalikan, Djumariah melaporkan kasus ini ke Polres Batang Hari. Pelaporan tercatat dalam Surat Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor STB PP/387/XI/2025/RESKRIM.

 

Namun hingga kini, Djumariah menyampaikan bahwa proses hukum terasa berjalan lambat.

 

“ Sudah berulang kali dipanggil, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan yang jelas dari laporan ini,” keluhnya.

 

Wanita itu pun menyampaikan harapan dan ketegasannya.

 

 

“Saya sangat berharap keadilan untuk diri saya, semoga lekas mendapatkan kepastian hukum di Reskrim Polres Batang Hari. Kalau memang uang saya tidak bisa dikembalikan, saya minta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga  Tarkam Kemenpora tahun 2024 di Kabupaten Batanghari resmi dibuka

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih dalam tahap penanganan laporan. Redaksi akan terus memantau dan menyampaikan setiap perkembangan terbaru.

 

(Tim Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB