Foto : Djumariah
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI — Nasib malang menimpa Djumariah, warga Kelurahan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Rencana suci untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2025 harus kandas karena dana yang dikumpulkannya dipinjam oleh seseorang yang diduga berstatus sebagai dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN). Hingga kini uang senilai Rp40 juta belum dikembalikan, meski kasus sudah dilaporkan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula pada 27 April 2023. Saat itu, inisial SA yang beralamat di wilayah Hutan Lindung, Kecamatan Muara Bulian beserta suaminya datang ke rumah Djumariah meminjam uang sebesar Rp60 juta. Djumariah menjelaskan hanya memiliki Rp40 juta yang khusus disiapkan untuk biaya haji. SA sempat menawarkan menjaminkan surat kepemilikan rumahnya, namun ditolak karena Jumariah sudah percaya.
Keesokan harinya, 28 April 2023 pukul 07.30 WIB, Djumariah mentransfer Rp40 juta ke rekening SA dengan kesepakatan akan dikembalikan paling lambat sebelum tahun 2024.
Karena janji tak ditepati, dibuatlah surat perjanjian tertulis yang menyatakan pelunasan paling lambat 10 Januari 2026, dengan ketentuan jika lewat batas waktu akan diproses secara hukum.
Karena uang belum juga dikembalikan, Djumariah melaporkan kasus ini ke Polres Batang Hari. Pelaporan tercatat dalam Surat Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor STB PP/387/XI/2025/RESKRIM.
Namun hingga kini, Djumariah menyampaikan bahwa proses hukum terasa berjalan lambat.
“ Sudah berulang kali dipanggil, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan yang jelas dari laporan ini,” keluhnya.
Wanita itu pun menyampaikan harapan dan ketegasannya.
“Saya sangat berharap keadilan untuk diri saya, semoga lekas mendapatkan kepastian hukum di Reskrim Polres Batang Hari. Kalau memang uang saya tidak bisa dikembalikan, saya minta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih dalam tahap penanganan laporan. Redaksi akan terus memantau dan menyampaikan setiap perkembangan terbaru.
(Tim Redaksi)






