Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

 

Muara Bulian – Matajurnalis.co.id Jum, Studi Tgl 26/06/26 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (26/6/2026) untuk membahas usulan pemberian hak-hak warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Muara Bulian, Julian Syaputra, serta dihadiri seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Lapas.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan membahas dua agenda utama, yakni usulan Remisi Susulan bagi 35 warga binaan dan usulan program integrasi bagi 16 warga binaan. Seluruh usulan dibahas secara cermat dan objektif dengan mempertimbangkan kelengkapan persyaratan administratif, catatan perilaku, serta hasil pembinaan yang telah dijalani masing-masing warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Plh. Kalapas Muara Bulian, Julian Syaputra, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme penting dalam proses pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pelaksanaan Sidang TPP menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada warga binaan. Selain itu, pemberian hak-hak ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian secara transparan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

 

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian terus berkomitmen mendukung pembinaan warga binaan serta memastikan setiap hak yang diberikan dilaksanakan secara akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip sistem pemasyarakatan di Indonesia.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR BAKTI SOSIAL DI MASJID, RANGKAIAN HBP KE-62 PENUH MAKNA

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB