Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Muara Bulian –Matajurnalis.co.id Kamis tgl 02/07/26 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian terus mengoptimalkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga di luar lapas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian memiliki sembilan unit Kartu Bilik Unit (KBU) yang seluruhnya dalam kondisi aktif dan siap digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi layanan Wartelsuspas merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk tetap menjaga hubungan dengan keluarga. Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penggunaan telepon genggam (handphone) ilegal di dalam lapas. Sebagai bentuk keseriusan, petugas secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang, khususnya alat komunikasi ilegal, yang beredar di dalam lapas.
Melalui pemanfaatan Wartelsuspas, warga binaan diharapkan dapat menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan secara optimal.
Optimalisasi layanan ini juga sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan sesuai prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.(WIT)
(Redaksi)






