Dugaan Perampasan Buah Sawit, Oknum BPD Tapak Sari Diduga Terlibat, Supir Diancam Bakar Mobil

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Ram Sawit Milik Heri

 

MATAJURNALIS.CO.ID,BATANG HARI – Dugaan tindak pidana perampasan dan pengancaman kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Kali ini menimpa Gito, warga Kampung Pulau, yang buah kelapa sawit miliknya diambil paksa oleh sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapak Sari.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan supir yang mengangkut buah sawit milik Gito, insiden berlangsung saat kendaraan bermuatan dalam perjalanan menuju tujuan. Di tengah jalan, mobil tiba-tiba dihadang oleh tiga orang yang tak dikenal.

 

“Saat di jalan, mobil saya dihadang tiga orang. Mereka langsung mengintimidasi, bilang kalau ‘kalau mobil kamu masuk lagi akan saya bakar dan dikeroyok masa’,” ungkap supir Sirot tersebut kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

 

Dari pengenalan pelaku, supir memastikan dua nama di antara ketiga orang tersebut Samsul dan Romi, sementara satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya. Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku membawa sebatang kayu untuk menakut-nakuti.

 

“Romi bahkan menarik paksa saya dari dalam mobil sampai saya hampir terjatuh. Ada juga yang pegang kayu, bikin saya takut sekali,” tambahnya.

 

Berdasarkan penelusuran awak media, buah kelapa sawit yang dirampas tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam tempat penampungan sementara (ram) sawit milik Heri, warga Desa Tapak Sari. Sementara itu, dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum BPD setempat dalam peristiwa ini.

 

Atas kejadian yang merugikan dan melanggar hak keamanan serta harta benda ini, pihak korban berencana segera melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari. Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memproses hukum semua pihak yang terlibat. (TIM)

Baca Juga  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemandangan Umum Ranperda

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB