Diduga Menggelapkan Dana KUD Tua Sekato, Ketua Koperasi Sinar Tani Dilaporkan Rugikan Masyarakat Rp2 Miliar

Avatar

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Seorang mantan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tua Sekato Desa Danau Embat,Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, bernama As’ad yang saat ini menjabat sebagai Ketua Koperasi Sinar Tani saat ini di Desa Muara Singoan, diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan dana koperasi saat masih menjabat. Kerugian yang dilaporkan mencapai angka Rp2 miliar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana tersebut terjadi saat As’ad masih memegang jabatan ketua di KUD Tua Sekato Desa Danau Embat. Pihak pelapor menilai sejumlah keuangan milik badan usaha milik masyarakat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Kepala Unit Penyidikan Umum (Kanit Pidum) Polres Batanghari, IPDA Ginting SH, membenarkan telah diterimanya laporan dugaan pidana penggelapan tersebut.

 

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana di KUD Tua Sekato Desa Danau Embat yang diduga dilakukan oleh As’ad semasa menjabat Ketua KUD,” ujar IPDA Ginting saat dikonfirmasi awak media.(04/08/26)

 

Saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan awal dan audit keuangan guna memastikan kebenaran data serta besaran kerugian yang sesungguhnya.

 

“Kasus ini masih dalam tahap proses audit untuk mengungkap seluruh aliran dana dan keabsahan laporan keuangan. Selain itu, saat ini anggota kelompok tani sudah kami panggil untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas penyelidikan,” jelas IPDA Ginting.

 

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini demi menjaga keadilan dan melindungi aset milik koperasi serta hak-hak anggotanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak As’ad terkait tuduhan tersebut. (Red)

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief melakukan Pengukuhan dan Penutupan Pelatihan Anggota Satlinmas se-Kecamatan Maro Sebo Ilir

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB