Foto : Lima Unit Mobil Tronton di Amankan Satu Lantas Polres Batanghari
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batanghari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengangkutan barang tambang. Sebanyak lima unit mobil tronton yang diduga mengangkut batu bara dari wilayah Sarolangun menuju Celegon berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Batanghari, Rabu (12/8/2026).
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Segiono, membenarkan penahanan kendaraan tersebut. “Benar, lima unit mobil tronton sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muatan batu bara yang diangkut kelima kendaraan tersebut diduga milik Haji Oyon, nama yang sudah sangat dikenal luas di kalangan pengusaha tambang batu bara di Provinsi Jambi.
Kuat dugaan batu bara yang diangkut tidak dilengkapi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang menjadi syarat mutlak dalam setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang. Ketiadaan dokumen ini menandakan adanya indikasi pengangkutan hasil tambang secara tidak sah.
Dari pengakuan para supir yang diamankan, konvoi pengangkutan tersebut diduga dikawal oleh oknum berinisial HI. Terkait isu ini, Kapolsek Muara Tembesi, AKP Sugeng, memberikan keterangan terpisah.
“Sejak adanya masalah yang terjadi kemarin, HI tidak pernah lagi terlibat dalam kegiatan pengawalan pengangkutan batu bara tronton. Saat ini HI sedang berada di kantor, sedang melaksanakan tugas piket,” jelas AKP Sugeng.
Sampai berita ini diturunkan, kelima unit kendaraan beserta muatan batu baranya masih disimpan di halaman Polres Batanghari. Pihak berwenang belum merilis keterangan resmi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen, status kepemilikan, maupun langkah hukum yang akan diambil. (Red)
Editor : Indra Wijaya






