Tiga Pelaku Penganiayaan Berat Warga Desa Simpang Rantau Gedang Ditetapkan Tersangka  

Avatar

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kanit Pidum polres Batanghari 

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menimpa warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Jambi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Polres Batanghari, IPDA Ginting, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/08/2026).

 

“Kami sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penganiayaan warga Desa Rantau Gedang,” ujarnya.

 

Untuk saat ini, masih terdapat satu pelaku lainnya berinisial DS yang masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya untuk memanggil DS guna memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara.

 

“Sementara itu, ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka saat ini sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan,” tambah IPDA Ginting.

 

Proses penanganan perkara ini terus dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan menyelesaikan kasus secara tuntas.

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief melakukan Pengukuhan dan Penutupan Pelatihan Anggota Satlinmas se-Kecamatan Maro Sebo Ilir

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Kanit Pidum Polres Batanghari

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB