ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Avatar

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Gudang, dan Rokok Tanpa Bea Cukai

 

MATA JURNALIS.CO.KD, JAMBI— Rokok ilegal bermerek AO Mild dan AO Bold yang sebelumnya pernah digagalkan pengirimannya oleh Bea Cukai Madiun pada tahun 2025, kini diketahui tumbuh subur dan beredar luas di Provinsi Jambi. Bahkan, sebuah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi diduga menjadi pusat penyimpanan barang-barang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi pada minggu (23/08/2026), PT Gracia Efata yang beralamat di kawasan Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, di dalam lingkungan PT Gracia Efata terdapat satu gedung khusus yang dipenuhi stok rokok ilegal merek AO.

“Di dalam itu ada sebuah gedung khusus untuk rokok ilegal AO. Di depannya tertutup pagar dan dijaga ketat oleh satpam. Modus operandi-nya, gudang alat berat dijadikan kedok untuk menutupi penyimpanan rokok ilegal tersebut,” ungkap narasumber.

Penggunaan fasilitas gudang alat berat sebagai kedok ini diduga sengaja dirancang untuk mengelabui pengawasan petugas penegak hukum, sehingga aktivitas penyimpanan dan distribusi rokok ilegal dapat berjalan tanpa terdeteksi.

Fakta ini semakin mengkhawatirkan, mengingat rokok ilegal merek AO ini sudah pernah menjadi sasaran penindakan resmi dari Bea Cukai Madiun dalam Operasi Gurita 2025 pada Senin, 2 Juni 2025.

Meski pengiriman tersebut sempat digagalkan, kenyataannya rokok ilegal merek AO kini tetap beredar dan ditemukan tersimpan dalam jumlah besar di wilayah Jambi. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terus beroperasi dan mencari jalur alternatif untuk menembus pasar.

Baca Juga  Skandal di Pelataran Puskesmas: Oknum Kades Kembang Seri Digerebek Berduaan dengan Istri Orang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Gracia Efata belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang membebani perusahaannya.

Redaksi dan masyarakat luas meminta pihak Kepolisian, Bea Cukai Jambi, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan penyimpanan dan peredaran rokok ilegal di PT Gracia Efata, Sei Gelam, Muaro Jambi. Peredaran rokok tanpa pita cukai bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan pelaku usaha yang taat pajak.

Masyarakat diharapkan turut aktif melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal kepada aparat yang berwenang.

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Sumber Masyarakat Setempat

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB