Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Klarifikasi Soal Insiden Foto Bersama dan Balon Saat Penyerahan SK PPPK

Avatar

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Klarifikasi Soal Insiden Foto Bersama dan Balon Saat Penyerahan SK PPPK

 

Batang Hari-matajurnalis.co.id Juli 2025 — Sebuah momen tak terduga terjadi saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang Hari. Publik sempat dihebohkan dengan isu bahwa Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, “ngambek” atau menunjukkan rasa kecewa akibat kesalahan teknis saat sesi foto bersama dan pelepasan balon. Namun, isu tersebut langsung ditepis melalui video klarifikasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah ke media sosial, Bupati Fadhil menjelaskan bahwa tidak ada rasa marah atau kekecewaan pribadi, melainkan hanya persoalan teknis yang perlu menjadi evaluasi ke depan.

 

> “Jangan sampai kegiatan-kegiatan kita ini hanya seremonial saja, tapi tidak ada dampak atau makna bagi yang hadir. Yang penting itu bukan balonnya, tapi maknanya,” tegas Fadhil dalam video klarifikasinya.

 

 

 

Bupati juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menyelenggarakan acara, terutama yang melibatkan banyak ASN dan PPPK, agar nilai kebersamaan dan simbolik tidak hilang karena miskomunikasi atau ketidaksiapan teknis.

 

Menariknya, klarifikasi ini juga disampaikan dengan nada santai namun tegas, menandakan bahwa Bupati tidak terbawa emosi, melainkan mengajak semua pihak untuk introspeksi dan memperbaiki koordinasi di masa mendatang.

 

Video tersebut bukan bagian dari pemberitaan media ini, namun merupakan klarifikasi pribadi yang kemudian viral dan banyak dibagikan untuk meredam spekulasi yang berkembang.(Redaksi)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  DPRD Batang Hari Siap Bersinergi, Hasrofi: Percepatan Pembangunan Harus Berpihak ke Rakyat

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB