Diduga Mabuk Berat, Pengendara Supra X Tabrak Honda Jazz Hingga Ringsek

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA MABUK
PEMUDA BONCENG TIGA TABRAK MOBIL JAZZ DI DESA OLAK HINGGA RINGSEK

Batang Hari -Matajurnalis.co.id tragedi kejadian motor tabrak mobil Di Desa Olak”Dio lgi Bawak gitar diatas motor,sambil kebutan”
Motor orang t dak blampu
Dio potong motor Sayo
Selepas motong Sayo la nabrak mobil busu””

Diduga akibat meminun minuman keras empat botol,
wira seorang pengendara motor bonceng tiga tabrak satu unit mobil jazz yang sedang lewat berlawan arah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat SA salah seorang perangkat desa olak mengalami nasib yang kurang mujur.
Tepat hari senin 17 November 2025 malam sekira pukul 20.35 wib.SA berangkat dari rumah tujuan ke kota muara Bulian,namun belum ada 100m ,dari rumah ia mengalami kecelakaan,mobil honda jazz bernomor polisi BH 1314 XL yang di kemudikanya, tiba tiba di hamtan satu unit sepeda motor tak belampu merek Honda supra X nopol BH 2601BD. yang diduga melaju kencang dari arah muara bulian menuju desa sungai baung.Benturan keras itu membuat ketiga penumpang motor dan Tampa mengunakan helm itu, terjatuh dan terpental ke aspal, ketiganya mengalami patah tulang. tiga orang penumpang motor lansung terkapar tidak jauh dari unit jazz milik saudara SA warga desa olak kecamatan Muara bulian kabupaten batang hari. Ketiga pemuda itu lansung mendapat pertolongan dari warga setempat dan tiga pemuda itu lansung dilarikan ke rumah sakit hamba muara Bulian.
Menurut keterangan saksi mata BJ yang melihat sebelum tempat kejadian,ke media ini menyatakan bahwa

” Dio lgi Bawak gitar diatas motor,sambil kebutan
Motor orang t dak blampu
Dio potong motor Sayo
Selepas motong Sayo la nabrak mobil busu” panggilan sehari hari SA.
terdengar suara dentuman… Dan ternyata tiga orang pemuda itu menabrak mobil milik SA yang sedang melintas berlawanan arah”

Baca Juga  STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian Kinerja Polri di Polres Batang Hari

Setelah lima hari hari korban dirawat di rumah sakit hamba muara bulian dengan bantuan biaya ditanggung asuransi jasa raharja .
Pada jumat 21 November 2025 ketiga korban sudah diperbolehkan pulang oleh dokter jelas salah seorang perawat ke media ini.

Pihak SA pemilik unit mobil jazz sejauh ini telah mengunjungi ketiga orang pemotor itu ke rumah sakit, berdasarkan atas asas kemanusiaan.
Namun untuk perkara ini orang tua dari SA YERNAWITA, SH. Ketua LCKI BATANGHARI ditemui dikediamanya jumat 21 November 2025 menyatakan akan menunggu proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pihak berwajib untuk di proses secara hukum, siapa nanti yang lalai Atau salah dalam kecelakaan ini kita tunggu saja proses hukum nya. Garis kecelakaan di TKP kemaren sudah jelas mengacu pengendara motor yang menabrak mobil kami jelasnya.
Terkait adanya beberapa kali pertemuan dengan pihak pengendara motor supra X,

YERNAWITA SH. menyatakan itu adalah unsur kemanusiaan saja memang benar kita ada dua kali petermuan dengan pihak keluarga Wira dua kakak adik, dan satu lagi orang tua yang dibonceng tiga, bapak Muhammad Afriyansyah .
Namun ibu YERNAWITA menilai pertemuan itu tidak pada intinya hanya berdasarkan kemanusiaan saja. Karena pihak sebelah merasa yang kecil dan tidak memahami kalau kecelakaan itu adalah akibat dari kelalai anak anak mereka saat berkendara dalam kondisi pengaruh minuman keras dan kebut kebutan di jalan.

Wira diduga dalam keadaan mabok pengaruh minuman beralkohol sesuai pernyataan yang dia sampaikan sendiri ke saya pada saat besuk dia dirumah sakit. jumat 21 November 2025″ Saya tidak sadar kejadiannya sadarnya saya sudah di rumah sakit , Saya minum dua,tiga, empat botol bir.
Terlepas dari itu kami serah kan sepenuhnya masalh hukum ini ke pihak Sat Lantas polres batang hari kedua unit sebagai barang buktipun sudah diamankan di sat lantas polres batang hari. untuk di proses secara hukum yang berlaku tandasnya.(TIM)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB