Sat Lantas Polres Batanghari Amankan 5 Tronton Pengangkut Batu Bara Milik Haji Oyon, Diduga Tanpa RKAB

Avatar

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lima Unit Mobil Tronton di Amankan Satu Lantas Polres Batanghari

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batanghari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengangkutan barang tambang. Sebanyak lima unit mobil tronton yang diduga mengangkut batu bara dari wilayah Sarolangun menuju Celegon berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Batanghari, Rabu (12/8/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Segiono, membenarkan penahanan kendaraan tersebut. “Benar, lima unit mobil tronton sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muatan batu bara yang diangkut kelima kendaraan tersebut diduga milik Haji Oyon, nama yang sudah sangat dikenal luas di kalangan pengusaha tambang batu bara di Provinsi Jambi.

Kuat dugaan batu bara yang diangkut tidak dilengkapi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang menjadi syarat mutlak dalam setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang. Ketiadaan dokumen ini menandakan adanya indikasi pengangkutan hasil tambang secara tidak sah.

Dari pengakuan para supir yang diamankan, konvoi pengangkutan tersebut diduga dikawal oleh oknum berinisial HI. Terkait isu ini, Kapolsek Muara Tembesi, AKP Sugeng, memberikan keterangan terpisah.

“Sejak adanya masalah yang terjadi kemarin, HI tidak pernah lagi terlibat dalam kegiatan pengawalan pengangkutan batu bara tronton. Saat ini HI sedang berada di kantor, sedang melaksanakan tugas piket,” jelas AKP Sugeng.

Sampai berita ini diturunkan, kelima unit kendaraan beserta muatan batu baranya masih disimpan di halaman Polres Batanghari. Pihak berwenang belum merilis keterangan resmi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen, status kepemilikan, maupun langkah hukum yang akan diambil. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Lapas Muara Bulian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB