Sitanggang di KM 33 & 51 Masih Eksis: Sang Istri Diduga Ambil Alih Kendali, Polda Jambi Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : DPO Polda Jambi

 

MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Meskipun telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kerajaan bisnis illegal drilling milik Sitanggang di wilayah KM 33 dan KM 51 diduga masih beroperasi dengan subur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi terbaru yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa kendali operasional bisnis minyak ilegal tersebut kini berpindah tangan ke sang istri, yang akrab disapa Susi.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Susi diduga kuat menjadi sosok sentral yang mengatur seluruh rantai bisnis haram tersebut. Mulai dari pembukaan sumur pengeboran baru hingga pengelolaan bak penampungan minyak ilegal, semuanya disinyalir tetap berjalan di bawah komandonya sejak suaminya melarikan diri dari kejaran hukum.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya pergerakan signifikan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polda Jambi, untuk memutus mata rantai bisnis di KM 33 dan 51 tersebut. Absennya tindakan tegas ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Seolah-olah ada pembiaran. Sejak Sitanggang jadi DPO, bisnis ini bukannya mati malah tetap eksis di bawah kendali istrinya. Pertanyaannya, ada apa dengan hukum di Jambi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

 

Kondisi ini memicu kritik tajam mengenai integritas penegakan hukum di wilayah Jambi. Muncul tudingan bahwa hukum illegal drilling saat ini dilakukan secara tebang pilih. Jika pelaku kelas bawah sering kali ditangkap dengan cepat, namun pengelola bisnis besar seperti jaringan Sitanggang yang kini dikelola Susi tampak “tak tersentuh”.

“Jangan sampai masyarakat percaya bahwa hukum di Jambi itu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kerusakan lingkungan akibat pengeboran ilegal ini sangat masif, dan kerugian negara sudah mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Baca Juga  Berkedok Untuk Keamanan, Diduga Tiga Oknum Mendapatkan Keuntungan

 

Selain pelanggaran UU Migas dan perusakan lingkungan, muncul desakan agar pihak berwajib menyelidiki adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat bisnis ini telah berjalan lama dengan omzet yang fantastis, aliran dana dari hasil minyak ilegal ini patut ditelusuri lebih dalam.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Jambi yang baru untuk segera bertindak tegas. Publik menunggu pembuktian bahwa negara tidak kalah oleh mafia minyak, dan siapapun yang terlibat dalam jaringan Sitanggang—termasuk keluarganya jika terbukti ikut mengelola—harus segera diseret ke meja hijau demi keadilan dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jambi terkait perkembangan pengejaran DPO Sitanggang dan dugaan keterlibatan istrinya dalam melanjutkan bisnis ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal
Razia Gabungan dan Tes Urin, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Zero HP Ilegal dan Narkoba
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Tebar Bantuan dan Perkuat Pelayanan Prima
Lapas Muara Bulian Sabet Peringkat 3 Nasional di HBP ke-62, Bukti Kinerja Tak Main-Main
Transformasi Tambang Rakyat: Koperasi BPN Resmi Legalisasi Sumur Minyak di Batanghari
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal
Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat
LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR BAKTI SOSIAL DI MASJID, RANGKAIAN HBP KE-62 PENUH MAKNA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Tebar Bantuan dan Perkuat Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 12:07 WIB

Lapas Muara Bulian Sabet Peringkat 3 Nasional di HBP ke-62, Bukti Kinerja Tak Main-Main

Selasa, 21 April 2026 - 22:07 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal

Senin, 13 April 2026 - 14:24 WIB

Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat

Kamis, 9 April 2026 - 15:18 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR BAKTI SOSIAL DI MASJID, RANGKAIAN HBP KE-62 PENUH MAKNA

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

RAZIA SERENTAK & TES URINE DI LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN: 240 ORANG DIPERIKSA, HASILNYA NEGATIF SEMUA

Senin, 6 April 2026 - 12:30 WIB

KALAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN IKUTI ARAHAN DIRJENPAS, PERKUAT INTEGRITAS DAN OPTIMALKAN LAYANAN PEMASYARAKATAN

Senin, 6 April 2026 - 12:07 WIB

Lingkaran Setan PETI di Padang Kelapo: Antara Dugaan Kebocoran Informasi dan Keterlibatan Oknum Pejabat Desa

Berita Terbaru