Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari Dari 6,7 Hektare,LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak

Avatar

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari, LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak

BATANG HARI – MATA JURNALIS. CO. ID Dugaan hilangnya aset Tanah Kas Desa (TKD) Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, terus menjadi sorotan. Lahan yang berdasarkan dokumen lama tercatat memiliki luas sekitar 6,2 hektare, kini diduga hanya tersisa sekitar 3,7 hektare.

Persoalan tersebut kini tengah dikawal Pemerintah Desa Malapari bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari guna mencari kejelasan status dan luas sebenarnya dari aset desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipikor Polres Batang Hari, Ipda Maranata Zebua, saat dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan LCKI Kabupaten Batang Hari, menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah rekonstruksi atau pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari.

“Untuk penyelesaian kasus ini, langkah awal Desa Malapari harus mengajukan rekonstruksi ulang ke BPN Batang Hari guna menentukan luas sebenarnya dari tanah TKD tersebut. Setelah itu baru dapat ditentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Darwin Irianto yang diberikan kuasa oleh Pemerintah Desa Malapari untuk mengurus persoalan TKD langsung menggelar rembuk desa bersama perangkat desa dan masyarakat.

Hasil musyawarah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan surat resmi kepada BPN Kabupaten Batang Hari untuk meminta rekonstruksi atau pengukuran ulang terhadap Tanah Kas Desa Malapari yang diduga mengalami penyusutan luas.

Pada Selasa (12/05/2026), Darwin Irianto didampingi Ketua LCKI Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H, mendatangi Kantor BPN Kabupaten Batang Hari guna mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan yang telah diajukan.

Baca Juga  Tiga Pelaku Penganiayaan Berat Warga Desa Simpang Rantau Gedang Ditetapkan Tersangka  

Namun, menurut Darwin, jawaban yang diberikan oleh perwakilan BPN saat itu dinilai tidak sinkron dan belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permohonan rekonstruksi tanah tersebut.

“Kami datang untuk meminta kejelasan, tetapi jawaban yang kami terima berbeda-beda sehingga menimbulkan pertanyaan baru. Kami hanya ingin mengetahui bagaimana tindak lanjut permohonan yang sudah diajukan oleh Pemerintah Desa Malapari,” kata Darwin.

Darwin juga mengungkapkan bahwa surat permohonan rekonstruksi tanah TKD yang diajukan Pemerintah Desa Malapari telah masuk ke BPN Batang Hari sekitar satu bulan yang lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah nyata untuk melaksanakan permintaan tersebut.

Karena itu, dalam waktu dekat Darwin Irianto bersama Ketua LCKI Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H, berencana kembali melayangkan surat resmi kepada BPN Kabupaten Batang Hari guna meminta kepastian dan penjelasan tertulis terkait tindak lanjut permohonan rekonstruksi Tanah Kas Desa Malapari.

Pihak desa menduga sebagian lahan TKD tersebut telah dikuasai atau diserobot oleh pihak lain. Dugaan yang berkembang di masyarakat mengarah kepada areal yang saat ini berada dalam penguasaan perusahaan perkebunan PT SJL. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pengukuran dan verifikasi resmi oleh instansi yang berwenang.

Ketua LCKI Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kejelasan mengenai keberadaan dan luas sebenarnya aset desa yang diduga hilang.

“Kami berharap BPN Batang Hari segera merespons permohonan Pemerintah Desa Malapari. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat karena lambatnya penanganan persoalan ini. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan kepastian hukum,” tegasnya.

Masyarakat Desa Malapari kini menunggu langkah konkret dari BPN Kabupaten Batang Hari untuk melakukan rekonstruksi dan pengukuran ulang terhadap Tanah Kas Desa yang menjadi aset penting desa tersebut.

Baca Juga  Penerimaan Mahasiawa Baru (PMB) Universitas Islam Batanghari (UNISBA) Tahun Akademik 2025/2026

“Ada apa dengan BPN Batang Hari?” menjadi pertanyaan yang mulai muncul di tengah masyarakat, mengingat surat permohonan rekonstruksi yang telah diajukan sejak sekitar satu bulan lalu hingga kini belum juga ditindaklanjuti dengan pengukuran lapangan sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah Desa Malapari.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB