Bangun Harapan, Tebar Manfaat: Lapas Bangko dan BAZNAS Merangin Berkolaborasi Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu
MERANGIN –Mata jurnalis.co.id Senin tgl 13/07/26 Komitmen Pemasyarakatan untuk terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi sosial. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu sebagai implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan keagamaan, serta penguatan kepedulian sosial yang selaras dengan semangat mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, Lapas Kelas IIB Bangko juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak. Dalam pelaksanaan program ini, Lapas Bangko turut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki keterampilan di bidang pertukangan sebagai bentuk implementasi hasil pembinaan kemandirian.

Keterlibatan para WBP dalam proses pembangunan rumah menjadi bukti bahwa pembinaan yang diberikan di dalam lapas mampu melahirkan sumber daya manusia yang terampil, produktif, serta siap memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sosial.
Program bedah rumah dilaksanakan di kediaman Ibu Yurmina, warga Desa Pulau Rengas Ulu, Kabupaten Merangin. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak huni akan direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, mengatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemasyarakatan sekaligus implementasi dari hasil pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
“Pemasyarakatan tidak hanya membina warga binaan, tetapi juga memastikan hasil pembinaan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Merangin, kami berharap program ini menghadirkan harapan baru bagi Ibu Yurmina dan keluarganya. Keterlibatan warga binaan dalam proses pembangunan menjadi bukti bahwa pembinaan yang diberikan mampu melahirkan keterampilan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Inilah wujud nyata arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar Pemasyarakatan semakin berdampak dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Heri.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIB Bangko kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, di mana proses pembinaan tidak berhenti di balik tembok lapas, melainkan diwujudkan dalam bentuk karya, kepedulian, dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(WIT)






