Belasan Jahitan di Kaki, Perdamaian Sepihak Tanpa Seizin Keluarga Jadi Sorotan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : korban di rawat di rumah sakit

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan inisial AL, memicu kemarahan dan sorotan luas di kalangan masyarakat setempat. (16/08/26)

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa ini semakin memanas setelah beredar kabar adanya upaya perdamaian antara korban dan pelaku di Polsek Mersam, yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan serta persetujuan istri dan keluarga besar korban, bahkan disertai dugaan tekanan terhadap AL yang saat ini masih menderita luka parah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Matajurnalis.co.id, peristiwa bermula pada Sabtu (15/8/2026), ketika keluarga korban menemukan AL di semak-semak di sekitar kawasan perkebunan dengan kondisi setengah sadar, tubuh penuh bercak darah, dan wajah memar hebat. Penemuan korban terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Saat dijumpai awak media di rumah sakit, AL menceritakan bahwa ia dipukuli dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 7 orang. Pelaku-pelaku tersebut diketahui merupakan  petugas keamanan (Security) di kawasan perkebunan bekas milik PT DMP – yang saat ini merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

Menurut keterangan korban, penganiayaan bermula saat ia diduga tertangkap tangan oleh para satpam tersebut sedang mengambil buah kelapa sawit di lokasi perkebunan milik Exs PT DMP. Tanpa proses pemeriksaan yang layak, sekelompok orang tersebut langsung melakukan kekerasan fisik secara berlebihan. Akibat serangan itu, AL menderita berbagai luka memar di sekujur tubuh, serta mengalami luka robek di kaki yang memerlukan belasan jahitan.

Baca Juga  Terungkap! Buku Tanah TKD Malapari Tahun 1987 Jadi Dasar Tuntutan Warga dan LCKI ke BPN Batang Hari

 

Kondisi korban saat ini masih dikategorikan memprihatinkan dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar kabar bahwa telah dibuat surat perdamaian antara korban dan pelaku di lingkungan Polsek Mersam. Namun, langkah ini sama sekali tidak diketahui oleh istri maupun keluarga terdekat korban. Keluarga menduga kuat surat perdamaian tersebut didapatkan melalui tekanan, mengingat kondisi fisik AL yang masih lemah dan mengalami trauma berat pasca kekerasan yang dialaminya.

 

Merasa tidak puas dengan perkembangan tersebut dan demi menuntut keadilan, istri korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Resor Polres Batanghari. Laporan resmi telah dicatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/142/VIII/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, tertanggal 15 Agustus 2026 pukul 00.54 WIB.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga meminta aparat kepolisian untuk memproses kasus ini secara transparan dan objektif, tidak terpengaruh oleh upaya perdamaian yang dianggap sepihak, serta menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, kami masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Polsek Mersam maupun Polres Batanghari terkait dugaan perdamaian sepihak dan perkembangan penyelidikan kasus ini.

 

Laporan: Tim Matajurnalis Batanghari

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Keluarga korban, keterangan langsung korban, dokumen laporan Polres Batanghari

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB