Kades Simpang Rantau Gedang  Ep Kusuma Angakat Bicara Sertifikat AN Melisa Amalia  Tidak Pernah Tanda Tangan Supradik

Avatar

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

 

MATA JURNALIS.CO.ID, BATANG HARI – Muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dokumen palsu dalam penerbitan sertifikat hak milik atas nama Amelia di wilayah Desa Simpang Rantau Gedang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini menjadi sorotan setelah Kepala Desa setempat menyatakan tidak pernah mengenali maupun membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut, yang diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batanghari berinisial KG.

 

Saat dikonfirmasi awak media terkait keabsahan dokumen pendukung sertifikat atas nama Amalia, Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Ep Kusuma secara tegas menyatakan penyangkalannya. “Saya tidak pernah tanda tangan dan tidak pernah membubuhkan tanda tangan di Supradik untuk keperluan atas nama Melisa Amalia,” ujarnya singkat namun tegas.

 

Meskipun tanda tangan yang seharusnya menjadi bukti pengesahan dari pihak desa dibantah, sertifikat hak milik atas nama Melisa Amalia justru telah dinyatakan terbit oleh pihak BPN Kabupaten Batanghari. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur verifikasi dan keabsahan dokumen yang dilakukan sebelum penerbitan sertifikat, serta dugaan keterlibatan oknum di dalamnya yang dikenal berinisial KG.

 

Merespons dugaan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, Damanhuri, memberikan pernyataan singkat melalui telepon via WhatsApp kepada awak media. Ia mengakui bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menelusuri permasalahan ini.

 

“Kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan terkait sertifikat atas nama Melisa Amalia ini,” ungkap Damanhuri.

 

Lebih lanjut, Damanhuri menjelaskan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Besok kami akan bertemu dengan pihak Lembaga kontrososial Masyarakat (LCKI) untuk membahas secara mendalam permasalahan ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Baca Juga  Wajah Pendidikan Jambi Kian Tercoreng: Kadis Dik Dinilai Gagal, Yayasan Bani Hasyim Beroperasi Tanpa Izin dan Diduga Lakukan Pungli

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran pasti oknum berinisial KG maupun kelengkapan bukti yang menunjukkan penggunaan dokumen palsu dalam proses tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan tim BPN Batanghari serta pertemuan dengan pihak LCKI, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus yang menyangkut kepastian hukum hak atas tanah masyarakat ini. (TIM)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Kepala Desa Simpang Rantau Gedang

Berita Terkait

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Lapas Kelas 11B Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB