Sabu 3,51 Gram dan 15 Pil Ekstasi Diamankan, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polres Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan Pemuda 22 Tahun, Sabu 3,51 Gram dan 15 Pil Ekstasi Disita

 

BATANGHARI-Matajurnalis. co. Id Kamis tgl 20/08/26 Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mengamankan seorang pria berinisial Alpin Geopani (22) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di wilayah RT 018 RW 001, Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

 

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, tanggal 19 Agustus 2026.

Alpin merupakan warga RT 008, Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang sehari-hari disebut bekerja sebagai petani/pekebun.

 

“Sabu dan 15 Pil Ekstasi Diamankan”

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:

 

– Satu plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,51 gram.

– Satu plastik berisi 15 butir pil ekstasi merek Marvel dengan berat bruto 7,89 gram.

– Satu kotak kaleng warna hitam bertuliskan BOLD.

– Satu alat hisap bong lengkap dengan pipet.

– Satu kaca pirek.

– Satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

– Satu unit timbangan digital merek Pocket Scale.

– Plastik klip berbagai ukuran.

– Uang tunai sebesar Rp6.620.000.

– Satu unit handphone Vivo Y19s warna putih.

– Satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam.

 

“Berawal dari Informasi Peredaran Narkotika”

Berdasarkan kronologi yang diperoleh, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga  Malenggang Melakukan Bisnis Ilegal drilling, Diduga Sendi Tidak Tersentuh APH

 

Sekitar pukul 13.30 WIB, tim kemudian bergerak menuju wilayah Maro Sebo Ulu. Setelah tiba di Polsek Maro Sebo Ulu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap Alpin yang disaksikan oleh Ketua RW setempat.

 

Dari penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak berwarna hitam bertuliskan BOLD yang di dalamnya terdapat 15 butir pil ekstasi merek Marvel serta satu paket kecil diduga sabu.

 

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan. Dari dalam kendaraan ditemukan satu unit timbangan digital merek Pocket Scale.

 

Dalam pemeriksaan awal, Alpin disebut mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

 

Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial I, yang saat ini disebut masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

 

“Terancam Pasal Narkotika”

Atas perbuatannya, Alpin dipersangkakan dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk mengejar I yang disebut sebagai DPO.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB