Dewan Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 -2029

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmat Hasrofi didampingi Wakil Ketua DPRD El Firsta Nopsiamti, Firdaus Fattah dan Sekretaris DPRD M. Ali AB.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Batanghari.

 

Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Batanghari pada Senin (5/5/2025) tersebut, DPRD dan Pemkab Batanghari sepakat terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah yang telah disusun.

 

Kesepakatan tersebut dimana kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan bersepakat untuk melanjutkan proses penyusunan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kemudian penyepakatan atas visi dan misi serta tujuan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

“Terakhir komitmen batas akhir kesepakatan kontrak persetujuan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan RPMJD 2025-2

029,” ujarnya

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Diduga Kelalaian KPU Dan Panwaslu, Polres Batanghari Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terkait

Gudang Minyak Diduga Ilegal Di Simpang Sungai Duren, Beroperasi Gelap Saat Malam Hari
Satu Tahun Buron: Jejak Sitanggang Tak Terendus, Bisnis ‘Ilegal Drilling’ di Desa Bungku Malah Makin Eksis
Aktivis LCKI dan KOMPEJ Geruduk Kejari Batanghari, Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Malapari 2025
Kepala lapas kelas IIB muara Bulian ikut mendampingi studi tiru ke Nusakambangan
Dugaan gratifikasi antara (Plt. Sekda Tebo) dengan pihak CV Media Utama.
Dampak Kisruh Di Indonesia, Fitur Live Tik Tok Di Nonaktifkan
UNISBA Gelar Review Kurikulum Fakultas dan Program Studi
Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru