Dewan Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 -2029

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmat Hasrofi didampingi Wakil Ketua DPRD El Firsta Nopsiamti, Firdaus Fattah dan Sekretaris DPRD M. Ali AB.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Batanghari.

 

Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Batanghari pada Senin (5/5/2025) tersebut, DPRD dan Pemkab Batanghari sepakat terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah yang telah disusun.

 

Kesepakatan tersebut dimana kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan bersepakat untuk melanjutkan proses penyusunan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kemudian penyepakatan atas visi dan misi serta tujuan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

“Terakhir komitmen batas akhir kesepakatan kontrak persetujuan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan RPMJD 2025-2

029,” ujarnya

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Tak Hargai Dewan Batanghari, PT.WSR Abaikan Undangan RDP

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Gudang Minyak Diduga Ilegal Di Simpang Sungai Duren, Beroperasi Gelap Saat Malam Hari
Satu Tahun Buron: Jejak Sitanggang Tak Terendus, Bisnis ‘Ilegal Drilling’ di Desa Bungku Malah Makin Eksis
Aktivis LCKI dan KOMPEJ Geruduk Kejari Batanghari, Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Malapari 2025
Kepala lapas kelas IIB muara Bulian ikut mendampingi studi tiru ke Nusakambangan
Dugaan gratifikasi antara (Plt. Sekda Tebo) dengan pihak CV Media Utama.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB