Dewan Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 -2029

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmat Hasrofi didampingi Wakil Ketua DPRD El Firsta Nopsiamti, Firdaus Fattah dan Sekretaris DPRD M. Ali AB.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Batanghari.

 

Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Batanghari pada Senin (5/5/2025) tersebut, DPRD dan Pemkab Batanghari sepakat terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah yang telah disusun.

 

Kesepakatan tersebut dimana kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan bersepakat untuk melanjutkan proses penyusunan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kemudian penyepakatan atas visi dan misi serta tujuan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

“Terakhir komitmen batas akhir kesepakatan kontrak persetujuan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan RPMJD 2025-2

029,” ujarnya

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Diduga Kelalaian KPU Dan Panwaslu, Polres Batanghari Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terkait

Satu Tahun Buron: Jejak Sitanggang Tak Terendus, Bisnis ‘Ilegal Drilling’ di Desa Bungku Malah Makin Eksis
Aktivis LCKI dan KOMPEJ Geruduk Kejari Batanghari, Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Malapari 2025
Kepala lapas kelas IIB muara Bulian ikut mendampingi studi tiru ke Nusakambangan
Dugaan gratifikasi antara (Plt. Sekda Tebo) dengan pihak CV Media Utama.
Dampak Kisruh Di Indonesia, Fitur Live Tik Tok Di Nonaktifkan
UNISBA Gelar Review Kurikulum Fakultas dan Program Studi
Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan
Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Tebar Bantuan dan Perkuat Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 12:07 WIB

Lapas Muara Bulian Sabet Peringkat 3 Nasional di HBP ke-62, Bukti Kinerja Tak Main-Main

Selasa, 21 April 2026 - 22:07 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal

Senin, 13 April 2026 - 14:24 WIB

Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat

Kamis, 9 April 2026 - 15:18 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR BAKTI SOSIAL DI MASJID, RANGKAIAN HBP KE-62 PENUH MAKNA

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

RAZIA SERENTAK & TES URINE DI LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN: 240 ORANG DIPERIKSA, HASILNYA NEGATIF SEMUA

Senin, 6 April 2026 - 12:30 WIB

KALAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN IKUTI ARAHAN DIRJENPAS, PERKUAT INTEGRITAS DAN OPTIMALKAN LAYANAN PEMASYARAKATAN

Senin, 6 April 2026 - 12:07 WIB

Lingkaran Setan PETI di Padang Kelapo: Antara Dugaan Kebocoran Informasi dan Keterlibatan Oknum Pejabat Desa

Berita Terbaru