Jakarta, 9 Juli 2026 – Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) Jambi menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat profesional melalui kerja sama strategis antara Kementerian Agama Republik Indonesia, PERADI Profesional, dan Universitas Indonesia (UI). Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum dan memperluas peluang karier lulusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta binaan Kementerian Agama. Program ini berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui konsep Triple Helix, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi diharapkan mampu memperkuat kontribusi Fakultas Syariah dan Hukum dalam pembangunan hukum nasional.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa Fakultas Syariah harus mampu bertransformasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, fakultas tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum.
“Fakultas Syariah harus mampu memperkuat bidang hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, isu hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, dan hukum keagamaan juga harus menjadi fokus pengembangan,” ujarnya.

Menag juga mendorong perguruan tinggi untuk memperluas kolaborasi dengan organisasi advokat, lembaga peradilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil melalui program klinik hukum, magang profesi, dan riset bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) Jambi, Prof. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I., hadir bersama tim sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan profesi hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Prof. Ansori menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum strategis bagi UNISBA Jambi dalam meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah dan Hukum agar mampu bersaing di dunia profesi.
“Kerja sama ini menjadi peluang besar bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum UNISBA Jambi untuk meniti karier sebagai advokat profesional. Kami berkomitmen memperkuat kurikulum, meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga profesi hukum. Harapannya, lulusan UNISBA tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga berintegritas, beretika, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujar Prof. Ansori.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi merupakan fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Menurut Prof. Ansori, keikutsertaan empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah XIII Jambi dalam penandatanganan kerja sama tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia pendidikan tinggi Islam di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik profesi advokat sehingga lulusan PTKI memiliki kompetensi sekaligus integritas dalam menjalankan profesinya.
“Kami ingin melahirkan advokat yang unggul, profesional, berintegritas, dan berakhlak,” tegas Harris.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Heri Hermansyah, juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan hukum yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja dengan tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan adab dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa kemitraan ini menjadi titik balik dalam peningkatan mutu lulusan PTKI. PERADI Profesional akan mengawal standar penyelenggaraan PKPA dan PPA sehingga lulusan Fakultas Syariah dan Hukum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia profesi.
Melalui kerja sama ini, UNISBA Jambi semakin optimistis dapat melahirkan lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang profesional, berintegritas, serta siap berkontribusi dalam penegakan hukum dan pembangunan sistem hukum nasional.






