Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Avatar

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MATAJURNALIS. CO. ID, JAKARTA β€” Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan terbarunya, Hotman mengajukan dua dokumen penting sebagai pendapat hukum yang, menurutnya, dapat menjadi bukti bahwa kebijakan impor gula saat itu sah secara hukum.

 

Meski bukan kuasa hukum resmi Tom Lembong, Hotman menyatakan bahwa pendapatnya berbasis pada dokumen resmi dari institusi negara.

 

Bukti pertama yang ia soroti adalah pendapat hukum Kejaksaan Agung pada tahun 2017, yang menyebut bahwa impor gula oleh Kementerian Perdagangan melalui kerja sama dengan pihak swasta diperbolehkan dan tidak melanggar hukum.

 

Bukti kedua berupa risalah rapat koordinasi lintas kementerian pada 28 Desember 2015 dan 5 Maret 2016, di mana kebijakan impor gula dibahas dan disepakati bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan BUMN.

 

β€œIni legal! Tidak mungkin sebuah kebijakan yang sudah disetujui lintas kementerian dan mendapat restu Kejagung bisa dikriminalisasi,” ujar Hotman dalam unggahan video yang kini viral.

 

Sementara itu, Tim kuasa hukum resmi Tom Lembong, yang dipimpin Ari Yusuf Amir, tengah menjalani proses pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa sebelumnya menuntut Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

 

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

Sumber : Upadete Nusantara

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, Perjuangkan Konflik Agraria Desa Kuap
Jalan AMD di Kecamatan Batin XXIV Segera Diperbaiki, Pemilik IUP PT Sarwa Sembada Karya Bumi Siapkan Anggaran hingga Rp1,5 Miliar
3. Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional
Lapas Muara Bulian Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Jambi dalam Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Jadi Narasumber Rakor Polsus di Polda Jambi
*Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI*
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Tebar Bantuan dan Perkuat Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 12:07 WIB

Lapas Muara Bulian Sabet Peringkat 3 Nasional di HBP ke-62, Bukti Kinerja Tak Main-Main

Selasa, 21 April 2026 - 22:07 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal

Senin, 13 April 2026 - 14:24 WIB

Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat

Kamis, 9 April 2026 - 15:18 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR BAKTI SOSIAL DI MASJID, RANGKAIAN HBP KE-62 PENUH MAKNA

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

RAZIA SERENTAK & TES URINE DI LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN: 240 ORANG DIPERIKSA, HASILNYA NEGATIF SEMUA

Senin, 6 April 2026 - 12:30 WIB

KALAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN IKUTI ARAHAN DIRJENPAS, PERKUAT INTEGRITAS DAN OPTIMALKAN LAYANAN PEMASYARAKATAN

Senin, 6 April 2026 - 12:07 WIB

Lingkaran Setan PETI di Padang Kelapo: Antara Dugaan Kebocoran Informasi dan Keterlibatan Oknum Pejabat Desa

Berita Terbaru